Sabtu, 06 Juni 2026, WIB
Breaking News

Senin, 25 Mei 2026, 23:03:48 WIB, 88 View Erawan Erik, Kategori : Pendidikan

 

Ruangargumen.com | SUBANG – Angkatan Muda Subang [AMS] melayangkan kritik tajam terhadap Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Subang yang hingga kini masih merangkap jabatan sebagai Ketua Koperasi Sa Uyunan. Koperasi tersebut diketahui menaungi pedagang kaki lima di kawasan Pasar Baru Subang.

 

Ketua AMS Iqbal Maulana menyebut rangkap jabatan itu menimbulkan pertanyaan besar terkait integritas, moralitas, dan tata kelola lembaga pendidikan.

 

“Bagaimana mungkin seseorang yang diduga gagal mengelola pasar dipercaya menahkodai Dewan Pendidikan Kabupaten Subang,” ujar Iqbal, Minggu 25/05.

 

AMS menyoroti dugaan praktik pungutan liar dalam Pasar Minggu yang rutin digelar setiap Minggu di Pasar Baru Subang. Menurut AMS, aktivitas yang sudah berjalan bertahun-tahun itu tidak memberi dampak nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah [PAD], sehingga memunculkan dugaan aliran pungutan tidak transparan.[pungli]

 

Ada tiga poin dugaan yang disorot AMS:

 

*1. Jual beli lapak tanpa dasar hukum*

AMS menduga lapak di Pasar Minggu diperjualbelikan tanpa regulasi resmi dari Pemda Subang. Praktik ini disebut berlangsung bertahun-tahun namun tidak berkontribusi signifikan ke kas daerah.

“Pungutan dari pedagang diduga tidak jelas alurnya dan disinyalir masuk ke kantong koperasi ataupun pihak tertentu,” kata Iqbal.

 

*2. Pengelolaan parkir tidak transparan*

AMS menilai retribusi parkir tidak masuk ke Dinas Perhubungan Subang. Pungutan parkir diduga dikelola internal Koperasi Sa Uyunan tanpa keterbukaan kepada masyarakat maupun Pemda.

 

*3. Gedung Pasar Baru terbengkalai*

AMS menilai kondisi gedung Pasar Baru Subang yang terbengkalai menjadi bukti buruknya pengelolaan pasar yang diduga berada di bawah Koperasi Sa Uyunan.

 

“Jangan sampai mengelola anggaran pasar saja sudah bermasalah, apalagi mengelola anggaran Dewan Pendidikan,” tegas Iqbal.

 

AMS mendesak aparat penegak hukum, Inspektorat Daerah, dan Pemkab Subang segera melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan Pasar Minggu, retribusi parkir, hingga keuangan Koperasi Sa Uyunan.

 

Lima tuntutan AMS: audit transparan pengelolaan Pasar Minggu, usut dugaan pungli lapak dan parkir, buka aliran dana Koperasi Sa Uyunan, evaluasi jabatan Ketua Dewan Pendidikan, dan desak Pemkab Subang tidak tutup mata terhadap potensi kerugian masyarakat dan daerah.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Subang maupun pengurus Koperasi Sa Uyunan terkait tudingan tersebut.

 

Awak media pun akan segera memfalidasikan data kepada pihak Dinas Perhubungan dan DKUPP Kabupaten Subang terkait pengelolaan Pasar Mingguan di kawasan Pasar Baru Terminal Subang.

Sumber: Ruang Argumen

Magister Hukum Kesehatan UNINUS MMRS Universitas Gajayana RPL MKM Universitas MH Thamrin MMRS Universitas Sangga Buana ARS University



Soni Sanjaya Siap Jadi Justice Collaborator, Klaim Akan Buka Nama-Nama Besar dalam Kasus Dugaan Koru
Jumat, 05 Jun 2026, 20:55:32 WIB, Dibaca : 14 Kali
Konsisten Menjaga Lingkungan, MPC Pemuda Pancasila Subang Terima Penghargaan dari Pemprov Jabar
Jumat, 05 Jun 2026, 13:12:12 WIB, Dibaca : 19 Kali
Kejagung Sisir SPPG Terafiliasi Dadan Cs Terkait Korupsi MBG
Kamis, 04 Jun 2026, 10:39:28 WIB, Dibaca : 21 Kali



Tuliskan Komentar