
Opini : zijqi Faiz Ashlahallah
(Aktivis Subang)
ruangargumen.com | Subang - Perayaan hari jadi sebuah daerah sejatinya adalah momen kontemplasi, bukan sekadar etalase seremoni. Namun, bagi Kabupaten Subang yang kini menginjak usia 78 tahun, perayaan tersebut terasa hambar, bahkan bagi sebagian kalangan, terasa seperti ironi yang dipaksakan. Di balik baliho ucapan selamat yang memenuhi sudut kota, tersimpan sebuah paradoks besar: Subang sedang tumbuh secara administratif, namun layu secara substansial.
Kosmetik Statistik vs Realitas Piring Nasi
Klaim kenaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 3,36 poin dalam setahun seringkali dijadikan tameng keberhasilan oleh pemerintah daerah. Namun, ruang argumen kita harus terbuka pada satu pertanyaan krusial: Untuk siapa angka itu bekerja?
Ketika angka kemiskinan masih mandek di level 9,49%, dan bahkan gagal melampaui catatan emas tahun 2019 (8,12%), maka kenaikan IPM hanyalah kosmetik statistik. Seperti yang disuarakan oleh mahasiswa Universitas Subang, Zijqi Faiz, angka-angka tersebut tidak memiliki daya tawar di hadapan harga sembako yang terus merangkak naik. Pembangunan yang "tampak cantik" di atas kertas namun gagal mengisi perut rakyat adalah sebuah kegagalan empati kepemimpinan.
Ekologi yang Digadaikan
Kejanggalan berikutnya hadir dari sektor lingkungan. Bagaimana mungkin Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) diklaim melampaui target hingga 109%, sementara praktik Galian C ilegal di depan mata seolah "kebal hukum"? Fenomena tambang yang muncul kembali pasca penutupan oleh aparat bukan sekadar masalah teknis, melainkan masalah integritas pengawasan.
Jika pemerintah terus menutup mata terhadap kerusakan lingkungan demi klaim indeks yang melangit, kita sebenarnya sedang mewariskan bencana bagi generasi Subang di masa depan. Indeks kualitas lingkungan seharusnya menjadi cermin kejujuran, bukan sekadar kolom hijau untuk memenuhi laporan kinerja.
Krisis Transparansi: Apa yang Disembunyikan?
Hal yang paling menciderai logika demokrasi adalah adanya indikator makro dalam RPJMD yang masih "dirahasiakan" dari publik. Transparansi bukan sekadar mempublikasikan apa yang sukses, tetapi juga mengakui apa yang gagal. LKPJ yang tertutup adalah bentuk akuntabilitas setengah hati.
Dengan ketergantungan fiskal terhadap pusat yang mencapai 67% dan ancaman penurunan dana transfer di tahun 2026 sebesar Rp 41,235 miliar, Subang tidak punya ruang untuk melakukan kesalahan. Pengelolaan anggaran harus dilakukan dengan presisi bedah saraf—tajam, akurat, dan berpihak pada rakyat—bukan sekadar janji infrastruktur yang terus digeser ke tahun-tahun politik mendatang.
Penutup: Alarm dari Akar Rumput
Milangkala ke-78 bukan hanya tentang bertambahnya usia, tapi tentang keberanian untuk melakukan koreksi radikal. Jika "Subang Ngabret" hanya menjadi slogan tanpa realisasi yang menyentuh akar rumput, maka pemerintah sedang menanam bom waktu kekecewaan publik.
Sudah saatnya birokrasi Subang berhenti "berdandan" di depan cermin angka-angka fiktif dan mulai bekerja nyata di tengah debu dan peluh rakyatnya sendiri. Karena pada akhirnya, sejarah tidak akan mencatat seberapa tinggi IPM yang dilaporkan, melainkan seberapa sejahtera rakyat yang ditinggalkan.
Sumber: Ruang ArgumenMagister Hukum Kesehatan UNINUS MMRS Universitas Gajayana RPL MKM Universitas MH Thamrin MMRS Universitas Sangga Buana ARS University
WABUP SUBANG KANG AKUR BUKA LIGA JABAR ISTIMEWASabtu, 09 Mei 2026, 10:30:45 WIB, Dibaca : 14 Kali |
PETANI WANAKERTA KELUHKAN SALURAN AIR KERING MENYEMPIT PETANI DESAK KAWASAN INTI JAYA BERTANGGUNG JAJumat, 08 Mei 2026, 09:01:17 WIB, Dibaca : 277 Kali |
Resmi dilantik : H. Sys Santo Delvis S.H Mengemban Amanah Sebagai Anggota DPRD Kabupaten Subang Jumat, 08 Mei 2026, 00:12:00 WIB, Dibaca : 33 Kali |